Universitas Medan Area (UMA) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Seminar Nasional Pemberdayaan Ekonomi Produktif Melalui Optimalisasi Wakaf Uang pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Convention Hall Hj. Siti Mariani, Gedung Perpustakaan Lantai 3, Kampus 1 UMA. Acara ini menjadi wadah kolaboratif antara regulator, akademisi, dan mahasiswa dalam menggali potensi wakaf uang sebagai salah satu instrumen penting dalam ekonomi syariah yang adaptif dan berdampak nyata.
Lebih dari 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa UMA dan sejumlah kampus lain hadir dalam seminar ini. Hadir sebagai narasumber nasional adalah Prof. Dr. Rifki Ismal dari Bank Indonesia, Ahmad Rafiki selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA, dan Sulaiman dari Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara. Turut memberikan sambutan Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Dr. H. Suryono, SE, MM, CILP, CCMP, yang menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran wakaf uang sebagai instrumen filantropi Islam yang fleksibel dan produktif.

“Sinergi ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem halalpreneurship dan gaya hidup halal yang inklusif dan berkelanjutan. Wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendorong UMKM halal serta pengembangan ekonomi syariah, khususnya di lingkungan kampus,” ujar Suryono.

Sementara itu, Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga menjadi tuan rumah acara strategis ini. Ia menekankan bahwa wakaf tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Menurutnya, sejarah membuktikan bahwa wakaf telah lama menjadi sumber pembiayaan berbagai layanan publik dalam peradaban Islam.
“Transformasi wakaf dari bentuk benda ke wakaf uang membuka peluang partisipasi masyarakat yang lebih luas. Sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan optimal, terutama karena rendahnya literasi masyarakat, termasuk di kalangan akademisi,” terang Rektor.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang wakaf uang sebagai solusi konkret untuk mendukung sektor-sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, dan kesehatan. UMA berkomitmen membangun ekosistem kampus yang mendukung literasi dan pengelolaan wakaf secara profesional, termasuk melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan lewat berbagai program inovatif dan pendirian lembaga pengelola wakaf kampus.
Prof. Dadan menutup sambutannya dengan harapan agar seminar ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi nyata, inovasi strategis, dan kolaborasi lintas sektor. UMA, katanya, siap menjadi mitra aktif dalam pengembangan ekonomi syariah nasional bersama seluruh pemangku kepentingan.

Seminar ini menjadi langkah awal yang menggugah kesadaran kolektif untuk menjadikan wakaf uang sebagai instrumen keuangan sosial yang inklusif, berdaya guna, dan berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi umat.
