Skip to content
Pusat Layanan Sumber Daya dan Kesejahteraan
PUSLASKA
Call Support 0811-6013-888
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • Beranda
  • Tentang
    • Visi & Misi
    • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Dan Staff
  • Berita
  • Kerjasama
  • Layanan & Informasi
    • Aplikasi Layanan
      • Aplikai UMA
        • Sikuma
        • Direktori Dosen
        • Direktori Tenaga Pendidik
      • Aplikasi Kemdikbud/Dikti
        • Sister
        • PDDIKTI
    • Arsip Digital
      • Dokumen Dosen
      • Dokumen Tendik
      • Artikel
    • Helpdesk
  • id ID
    • en EN
    • id ID

UMA Jadi Tuan Rumah Sosialisasi LPSK dan Komisi XIII DPR RI untuk Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

Home > Berita > UMA Jadi Tuan Rumah Sosialisasi LPSK dan Komisi XIII DPR RI untuk Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

UMA Jadi Tuan Rumah Sosialisasi LPSK dan Komisi XIII DPR RI untuk Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

Posted on November 25, 2025November 26, 2025 by ishaq
0

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi bertajuk “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana” yang diselenggarakan di Universitas Medan Area (UMA) pada Jumat, 7 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, Sekretaris Jenderal LPSK Sriyana, serta dosen Fakultas Hukum UMA, Riswan Munthe. Turut hadir pula akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Medan serta perwakilan mahasiswa.

Data Kasus Tinggi, Sosialisasi Harus Diperkuat

Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, LPSK menerima 12.041 permohonan dari berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi langkah penting untuk mendorong sistem perlindungan yang lebih komprehensif, responsif, dan kolaboratif di daerah.

“Masih ada kesenjangan besar antara tingginya angka tindak pidana dan rendahnya jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perlindungan. Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami mekanisme perlindungan dan berani melapor,” ujarnya.

DPR Dorong Penguatan Kelembagaan LPSK

Dalam paparannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan rasa aman bagi saksi dan korban tindak pidana. Ia menekankan bahwa DPR RI mendorong penguatan kelembagaan LPSK, termasuk peningkatan kapasitas, anggaran, serta perluasan jejaring kerja sama di daerah.

“Perlindungan bagi saksi dan korban adalah bentuk nyata peran negara. DPR bersama LPSK berkomitmen memastikan layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh warga, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat pelayanan,” jelasnya.

Kasus Dominan di Sumatera Utara dan Akses Layanan yang Semakin Mudah

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menambahkan bahwa LPSK menerima 616 permohonan dari Sumatera Utara selama Januari–Oktober 2025. Kasus terbanyak di provinsi ini berasal dari tindak pidana pencucian uang (272 permohonan) serta kekerasan seksual terhadap anak (65 permohonan). Menurutnya, data tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat, namun jangkauan perlindungan masih perlu terus diperluas.

Masyarakat kini dapat mengakses layanan perlindungan melalui Perwakilan LPSK Medan, yang membawahi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Layanan dapat diperoleh dengan mendatangi kantor LPSK di Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro No. 30A Medan, gerai LPSK di Mal Pelayanan Publik Kota Medan, atau melalui layanan WhatsApp resmi LPSK di 0811-9008-4328.

“Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi terkait peran, fungsi, dan mekanisme kerja LPSK di lingkungan masing-masing,” ungkap Sri Suparyati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, media, hingga masyarakat, untuk memastikan setiap saksi dan korban tidak ragu melapor dan merasa aman dalam proses hukum.

Dorong Penyelenggaraan Layanan Perlindungan Terpadu

Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPSK berharap seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara semakin memahami bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan elemen penting dari penegakan hukum yang adil, efektif, dan humanis. Upaya ini juga bagian dari penguatan penyelenggaraan pelayanan terpadu dalam penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban tindak pidana agar dapat berjalan secara cepat, terintegrasi, dan menyeluruh.

INSTAGRAM

puslaska_uma

#PRSU50MEDAN Universitas Medan Area turut memeriah #PRSU50MEDAN
Universitas Medan Area turut memeriahkan Pekan Raya Sumatra Utara ke - 50 Tahun 2026, UMA membuka stand Informasi PMB agar lebih dekat ke masyarakat.
Yuk kunjungi! Stand PMB UMA 2026 di Gedung Serbaguna PRSU Medan.
#ALUMNISUKSES Kata Sambutan Dari Alumni UMA Sukses #ALUMNISUKSES
Kata Sambutan Dari Alumni UMA Sukses yang Menjadi Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP.
Pada Wisuda Sarjana, Magister & Doktor UMA Periode I Tahun 2026
PUSLASKA UMA mengucapkan "Selamat Tahun Baru Isl PUSLASKA UMA mengucapkan 

"Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah"

Semoga tahun baru ini menjadi awal yang penuh keberkahan, kedamaian dan kebaikan untuk kita semua.

Informasi Lengkap Kunjungi :
➖➖➖➖➖➖➖➖
https://puslaska.uma.ac.id/
➖➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811-6013-888
.
#umabestari #universitasmedanarea #ptssehat #ptsterbaik ptsfavorite ptsmedan kampusmedan kampusfavorite kampusterbaik umasehat umabestari universitasmedanarea ptssehat tekniksipil teknikelektro teknikmesin arsitektur teknikindustri teknikinformatika manajemen akuntansi psikologi hukum ilmukomunikasi administrasipublik studikepemerintahan agroteknologi agribisnis biologi pascasarjana ptsterbaik ptsfavorite ptsmedan
#PRESTASIDOSENUMA Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen #PRESTASIDOSENUMA
Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen Universitas Medan Area atas Penandatanganan Kontrak Program Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat DPPM KEMDIKTISAINTEK Tahun Anggaran 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara KampusUnggul
Follow on Instagram

ALAMAT


Berita Lainnya

  • Kebijakan Mencetak Uang dan Menghindari Inflasi
  • Mengatasi Masalah Tanah Licin Saat Hujan
  • Memperkuat Tanah Untuk Jalan Raya Jangka Panjang
  • Dampak Luka Sayatan yang Terkena Nanah Akibat Infeksi
  • Cara Alami Meningkatkan Dopamin dalam Tubuh

Kategori

  • Artikel
  • Berita
  • KERJASAMA
  • PENGUMUMAN
  • Slider
  • Uncategorized
KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Center : 0811-6013-888
Email : [email protected]
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994. Call Center : 0811-6013-888
Email: [email protected]
©PUSLASKA 2026- Universitas Medan Area