Universitas Medan Area (UMA) kembali menunjukkan komitmennya dalam isu-isu strategis nasional melalui penyelenggaraan Dialog Interaktif bertema “Problematika PMI: Pejuang Devisa yang Terlupakan” pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Gedung Rektorat Kampus I UMA. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara UMA, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, dan Metro TV Sumatera Utara.
Dialog menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan instansi, yaitu:
- Lucky Adi Pramono, S.E. – Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara,
- Prof. Dr. Taufik Siregar, SH., M.Hum. – Pengamat Hukum dan Dosen Fakultas Hukum UMA,
- Dr. Walid Musthafa S., S.Sos., M.IP. – Pengamat Ilmu Sosial dan Politik serta Dekan Fakultas ISIPOL UMA.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan informatif tersebut, para narasumber membahas kondisi aktual Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara penempatan, serta urgensi penempatan yang sesuai prosedur guna menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan berbagai bentuk eksploitasi.
BP3MI Sumut juga menyampaikan program strategis “Desa Migran Emas”, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa dan edukasi menyeluruh mengenai proses migrasi yang legal dan aman. Program ini menjadi salah satu bentuk upaya konkret dalam memberikan pemahaman kepada calon PMI sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
Topik lain yang turut diangkat adalah semangat “Pergi Migran, Pulang Jadi Juragan”, yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI setelah kembali ke tanah air. Harapannya, para PMI mampu menjadi agen perubahan di daerah asal, khususnya bagi keluarganya.
Melalui kegiatan ini, Universitas Medan Area menegaskan peran aktifnya dalam memberikan kontribusi terhadap isu-isu nasional, khususnya dalam mendukung peningkatan kapasitas calon pekerja migran Indonesia agar lebih siap, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum maupun sosial.
Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara dunia akademik, instansi pemerintah, dan media massa dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia.
